Sukabumi - Penyaluran bantuan Pemerintah dalam hal ini Bantuan Sosial Pangan Cadangan Beras tahun 2023 dilaksanakan di Desa Pondokkaso tengah Kecamatan Cidahu Kab. Sukabumi yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tengah Polsek Cidahu Polres Sukabumi, Senin (19/06/2023).
Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu tambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil.
Adapun warga masyarakat Cidahu yang berhak menerima bantuan sebanyak 526 KPM. Bantuan pangan tersebut berupa beras sebanyak 10 KG beras.
Bhabinkamtibmas membantu melakukan monitoring dan pengamanan serta membantu lansia yang akan mengambil bantuan sosial berupa beras tersebut.
Di tempat lain Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE SH, SIK, MH melalui Kapolsek Cidahu IPTU A.SURYANA.B, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Kapolsek Cidahu juga menuturkan bahwa Bantuan Sosial ketahanan pangan tersebut merupakan program Pemerintah yang harus dilakukan pendampingan serta pengawasan dari pihak Kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan supaya bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya dan tepat sasaran.
Polres Sukabumi Polda Jabar.